Pengajuan Apostille
Pengajuan Apostille dapat dilakukan secara online melalui web Kemenkumham, tapi kalau tidak mau ribet atau bingung, tinggal hubungi saja biro jasa amanah transporter atau jasa legalisir kemenkumham https://legalisirkementerian.com/
Dapat langsung mengkonsultasikan keperluan pembuatan apostille, dan tinggal tunggu dokumen selesai.
Untuk penyelesaian pembayaran dapat dilakukan setelah semua dokumen selesai dikerjakan tanpa ada pembayaran diawal, terkecuali ada situasi tertentu yang membutuhkan sebagian pembayaran di awal atau DP.